Uji Kompetensi Guru (UKG) adalah sebuah kegiatan Ujian untuk mengukur kompetensi dasar tentang bidang studi (subject matter) dan pedagogik dalam domain content Guru. Kompetensi dasar bidang studi yang diujikan sesuai dengan bidang studi sertifikasi (bagi guru yang sudah bersertifikat pendidik) dan sesuai dengan kualifikasi akademik guru (bagi guru yang belum bersertifikat pendidik). Kompetensi pedagogik yang diujikan adalah integrasi konsep pedagogik ke dalam proses pembelajaran bidang studi tersebut dalam kelas.
Adapun tujuan dari diadakannya Uji Kompetensi Guru adalah sebagai dasar pemetaan kompetensi, serta sebagai dasar kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan sekaligus sebagai bagian dari proses penilaian kinerja untuk mendapatkan gambaran yang utuh terhadap pelaksanaan semua standar kompetensi.
Pada tahun 2015 ini, pelaksanaan UKG akan dilaksanakan pada tanggal 9-27 November 2015 secara serentak di seluruh wilayah indonesia. Sedangkan jadwal pelaksanaan UKG ditentukan bersama oleh PPPPTK/LPPKS/LPPPTK-KPTk, bersama dengan LPMP dan Dinas Pendidikan Kab/Kota. Pelaksanaan UKG pada masing-masing kab/Kota akan berbeda-beda tergantung dari jumlah peserta serta Jumlah Tempat Uji Kompetensi (TUK).
Untuk peserta di informasikan bagi mereka Tenaga Guru yang memiliki NUPTK atau PegID. Semoga informasi ini dapat membantu para PTK dalam mempersiapkan diri dalam mengikuti Uji Kompetensi Guru.
Labels:
Uji Kompetensi Guru,
UKG
Thanks for reading Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) Tahun 2015. Please share...!
0 Komentar untuk "Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) Tahun 2015"