Setalah sekian lama menunggu Cek Info PTK, akhirnya malam ini halaman tersebut di buka (Uji coba stored procedure). Dan di dalam halaman tersebut tertulis mengenai informasi pembayaran SKTP. Terkait beredarnya berita tentang terjadinya perubahan mekanisme persyaratan, pemberian dan pembayaran tunjangan profesi yang isunya melekat pada gaji, maka dengan ini diinformasikan bahwa sampai saat ini regulasi terkait dengan isu tersebut belum ada, sehingga dapat dipastikan tidak ada perubahan pada mekanisme persyaratan, pemberian dan pembayaran tunjangan profesi pada tahun 2015.
Oleh karena itu, informasi ini tentunya sangat penting disampaikan bagi Rekan-rekan guru/pendidik kita yang sudah bersertifikasi maupun bagi Rekan-rekan guru lain yang sedang dalam proses lebih lanjut hingga berhak menerima TPP (Tunjangan Profesi Pendidik) maupun aneka tunjangan bagi guru/pendidik lainnya pada tahun 2014 ini.
Jika masih terdapat ketidaksesuaian data di lembar info PTK dengan data riil PTK, maka perlu diadakan perbaikan dari data-data guru/PTK bersangkutan pada aplikasi Dapodikdas dengan cara, PTK bersangkutan segera mengkoordinasikan kepada Operator Sekolahnya masing-masing, setelah perbaikan pada aplikasi dilakukan, selanjutnya sinkronisasi dengan aplikasi Dapodikdas versi 3.03 dilakukan kembali untuk memperbaiki pada lembar info PTK tahun 2015 ini.
Berikut
langkah-langkah cek data / login untuk melihat hasil verifikasi guru melalui Lembar Info PTK tahun 2014,
yang saat ini sudah mulai dapat diakses :
1.
Pilih salah satu links aktif di bawah untuk melihat hasil verifikasi guru / PTK :
- Lembar info verifikasi data PTK tahun 2015 pada links 1
- Lembar info verifikasi data PTK tahun 2015 pada links 2
- Lembar info verifikasi data PTK tahun 2015 pada links 3
- Lembar info verifikasi data PTK tahun 2015 pada links 4
- Lembar info verifikasi data PTK tahun 2015 pada links 5
2. Setelah
berhasil membuka pada halaman dari salah satu URL di atas untuk mengetahui
hasil verifikasi data guru / PTK tahun 2015, masukkan masukan NUPTK / NRG / NIK Anda pada
kolom User ID.
3. Kemudian,
masukan tanggal lahir lengkap dari PTK tersebut sebagai password dengan format penulisan YYYYMMDD, dengan keterangan YYYY = 4
digit – tahun lahir, MM = 2 digit – bulan lahir, dan DD = 2 digit – tanggal lahir.
Contoh : tanggal lahir PTK 26 Mei 1989, maka dituliskan pada kolom “Password”
= 19890526 (khusus bagi PTK yang sudah mendapatkan NIP baru, 8 digit NIP awal
dapat digunakan sebagai password).
4. Setelah
itu masukkan kode kombinasi angka dan huruf (captcha) di bawah kolom password
dengan benar.
5. Terakhir,
klik “LOGIN”, dan tunggu beberapa saat hingga data-data verifikasi tampil
sempurna
Setelah berhasil Login silahkan cek data yang ditempilkan dalam halaman web tersebut. Selanjutnya anda bisa konfirmasi atau bekerja sama dengan operator sekolah masing-masing untuk edit / merubah data yang dianggap salah (tidak sesuai dengan bukti riil-nya).
Labels:
Dapodikdas,
Info PTK,
Sertifikasi Guru
Thanks for reading UJI COBA LEMBAR INFO PTK TAHUN 2015 UNTUK MELIHAT HASIL VERIFIKASI DATA GURU / PTK DARI HASIL SINKRONISASI APLIKASI DAPODIKDAS 3.03. Please share...!


Ayo Bapak/Ibu Guru segera mengecek datanya masing-masing
BalasHapus