-->

Blog yang berisi tentang Informasi Sekolah yang berhubungan erat dengan Operator Sekolah.

Pedoman Uji Kompetensi Awal atau Uji Kompetensi Guru Tahun 2015

Uji Kompetensi Guru atau Uji Kompetensi Awal merupakan pra-syarat bagi guru yang akan mengikuti proses sertifikasi guru atau syarat mengikuti program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan (PPGJ). Di tahun 2015 ini UKA atau UKG dilaksanakan bagi mereka yang belum pernah mengikuti UKA/UKG pada tahun sebelumnya. Pedoman UKA berisi konsep dan mekanisme kerja pelaksanaan UKA  serta dilengkapi dengan jadwal Pelaksanaan UKA.

UKG tahun 2015 dilaksanakan secara manual dan online, jika tahun sebelumnya melaksanakan secara online, maka praktis, tahun 2015 pun akan dilaksanakan secara online pula. Dan tanpa merubah mekanisme dalam cara pengerjaan seperti tahun sebelumnya.

1. UKA Online

Pelaksanaan UKA tahun 2015 akan berlangsung paling lama 4 (empat) hari pada tanggal 18 s.d 20 Maret 2015. UKA online dimulai secara serentak di seluruh Indonesia. Penetapan jadwal pelaksanaan UKA ditentukan oleh LPMP bersama dinas pendidikan kab/kota. Durasi pelaksanaan UKA pada masing-masing kabupaten/kota akan berbeda-beda bergantung pada jumlah TUK dan jumlah peserta pada masing-masing wilayah. Semakin banyak TUK (Tempat Uji Kompetensi) semakin cepat pelaksanaan UKA.UKA online dimulai secara serentak di semua TUK pada tanggal yang telah ditetapkan. UKA dilaksanakan selama 120 menit atau 2 jam. Pelaksanaan UKA tiap harinya dibagi dalam 2 (dua) sampai 3 (tiga) gelombang.

 Registrasi Peserta UKA/UKG

a. Registrasi peserta dilakukan pada hari pelaksanaan ujian 30 menit sebelum pelaksanaan UKA online.
b. Persyaratan yang wajib dibawa dan ditunjukkan pada saat  registrasi yaitu:
  • Kartu peserta UKA (dicetak melalui AP2SG disediakan oleh panitia)
  • Kartu identitas diri (KTP/SIM/Paspor asli) yang sah dan masih berlaku.
  • Kartu NUPTK digital.    
c. Mengisi format registrasi yang telah disediakan oleh Panitia Kabupaten/Kota.
d. Memasuki lokasi dan ruangan ujian sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
e. Jika ada peserta yang berhalangan hadir pada waktu yang telah ditentukan, dapat diisi oleh orang lain, atau dapat digeser jadwalnya.

2. UKA Manual

Waktu pelaksanaan UKA manual dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia selama 1 (satu) hari, jadwal pelaksanaan akan ditentukan kemudian diantara tanggal pelaksanaan UKA online.

Aturan Pelaksanaan UKA Manual
UKA diselenggarakan secara serentak 1 (satu) hari pada waktu yang akan ditentukan kemudian. Waktu yang disediakan adalah 150 menit dengan rincian 30 menit untuk registrasi dan 120 menit untuk ujian kompetensi yang sesungguhnya.

Kelengkapan UKA yang disediakan sendiri oleh peserta
1) Pensil 2B.
2) Karet penghapus.
3) Alas tulis (bila tidak dimungkinkan adanya meja).
4) Identitas diri yang sah (KTP/SIM/Paspor). 

Dokumen lengkap bisa di unduh disini
Salam,

Labels: Sertifikasi Guru, Uji Kompetensi Guru

Thanks for reading Pedoman Uji Kompetensi Awal atau Uji Kompetensi Guru Tahun 2015. Please share...!

0 Komentar untuk "Pedoman Uji Kompetensi Awal atau Uji Kompetensi Guru Tahun 2015"

Back To Top